Janji Pelayanan Publik
JANJI PELAYANAN PUBLIK
Menepati Jam Pelayanan
Mempercepat Prosedur Pelayanan
Menjamin Kualitas Pelayanan
Memberikan Solusi
Selalu Komunikatif
Selalu Ramah dan Tersenyum
Menjamin Keamanan
Menata Ruangan
Memberlakukan Antrian
Membina Petugas
Mengawasi Operator
Melakukan Koordinasi
Melakukan Sosialisasi
Menggunakan Atribut Seragam dan Identitas
Bertanggung Jawab Penuh
Mendengarkan Keluhan
Melakukan Pembinaan
Melakukan Pengawasan
Menindaklanjuti Aduan Masyarakat
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN SINTANG
AGUS JAM, S.Sos, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19660821 198603 1 008