Janji Pelayanan Publik

17/07/2023

JANJI PELAYANAN PUBLIK

1.

Menepati Jam Pelayanan

2.

Mempercepat Prosedur Pelayanan

3.

Menjamin Kualitas Pelayanan

4.

Memberikan Solusi

5.

Selalu Komunikatif

6.

Selalu Ramah dan Tersenyum

7.

Menjamin Keamanan

8.

Menata Ruangan

9.

Memberlakukan Antrian

10.

Membina Petugas

11.

Mengawasi Operator

12.

Melakukan Koordinasi

13.

Melakukan Sosialisasi

14.

Menggunakan Atribut Seragam dan Identitas

15.

Bertanggung Jawab Penuh

16.

Mendengarkan Keluhan

17.

Melakukan Pembinaan

18.

Melakukan Pengawasan

19.

Menindaklanjuti Aduan Masyarakat

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN SINTANG

AGUS JAM, S.Sos, M.Si

Pembina Utama Muda

NIP. 19660821 198603 1 008